DAERAH  

Kecewa di Polres Dairi: Permintaan Bupati-Anggota Dewan Digantung, Nasib 11 Warga Tak Jelas

@2025, Benhillpos.com

Benhillpos.com | Dairi — Upaya Bupati Dairi Vickner Sinaga, didukung oleh 21 anggota DPRD Dairi, serta dorongan dari Anggota DPRD Sumatera Utara Alfiansyah Ujung, untuk membebaskan 11 warga Desa Parbuluan VI menemui hambatan tak terduga di tingkat kepolisian. Meskipun permohonan penangguhan penahanan telah diserahkan, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dilaporkan belum mengabulkan permohonan tersebut, memicu rasa kecewa mendalam.

Para warga ditahan karena terlibat dalam aksi penolakan PT Gruti. Dukungan politik yang terkoordinasi ini seharusnya menjadi pijakan kuat bagi permohonan penangguhan.

Komitmen dukungan ini telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Dairi pada Jumat (28/11/2025) Kemarin. Secara tegas, Bupati Vickner Sinaga menyatakan kesediaannya menjadi penjamin. “Saya, Bupati Dairi, bersedia turut mendampingi DPRD untuk memohon penangguhan 11 warga masyarakat Parbuluan VI, saya juga bersedia jadi penangguh,” ujar Vickner Sinaga, yang juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR RI.

Pada Senin (01/12/2025), surat permohonan resmi penangguhan penahanan diserahkan ke Polres Dairi. Delegasi yang hadir mendampingi keluarga terbilang besar, menunjukkan solidaritas berbagai elemen masyarakat.

Yang hadir dalam penyerahan tersebut antara lain, Anggota DPRD Sumatera Utara Alfiansyah Ujung. Anggota DPRD Dairi Halim Lumban Batu, Dua Tim Hukum, Abdi Manullang dan rekannya, Perwakilan organisasi Petrasa dan YDPK, Ketua Gamki Januar Pasaribu, Perwakilan Laskar Merah Putih dan Mahasiswa Dari GMNI

Surat itu sendiri mencantumkan tanda tangan 21 anggota DPRD Dairi – termasuk Ketua dan Wakil Ketua – dan dijaminkan oleh Bupati Sinaga.

Di tengah dukungan kelembagaan dan keramaian delegasi yang datang, keputusan dari Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan untuk tidak segera mengabulkan permohonan penangguhan itu menimbulkan kekesalan.

Salah seorang keluarga warga Parbuluan VI, Sennang Berampu, Sekretaris Laskar Merah Putih Dairi menyampaikan kekecewaan mereka atas sikap Kapolres. Pihak keluarga merasa surat yang ditandatangani oleh hampir seluruh pimpinan daerah dan perwakilan rakyat tersebut diabaikan.

BACA JUGA :  Tim K-9 Polri Maksimalkan Pencarian Korban Longsor di Sibolga, Polda Sumut : Upaya Terus Dimaksimalkan

“Kapolres Dairi tidak menghargai kedatangan kami, termasuk Pak Alfriansyah Ujung Anggota DPRD Dairi, dan Pak Halim Lumban Batu, Anggota DPRD Kabupaten Dairi,” ujarnya Sennang. Senin (1/12/2025).

Ia menilai, sikap Kapolres AKBP Otniel Siahaan yang menahan pengabulan penangguhan ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap dukungan politis yang masif.

“Intinya Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan tidak menghargai surat Permohonan yang ditanda tangani oleh 21 anggota DPRD dan Bupati Dairi Vikner Sinaga,” pungkasnya.

Situasi ini menempatkan Kapolres Dairi di tengah tekanan politik yang signifikan, sementara nasib 11 warga Parbuluan VI masih menggantung, diiringi rasa kecewa mendalam dari para pendukung mereka.(JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights