Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penggerebekan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J (49) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kecil warna putih, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp60.000,- yang diduga hasil penjualan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti di salah satu kamar rumah tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

“Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *