Pengedar Narkoba Ancam Polisi dengan Cangkul di Rumahnya di Balige, Sempat Terjadi Pergumulan

Oplus_16908288

Benhillpos.com | BALIGE – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Berhasil mengamankan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Toba pada Jumat siang (02/10/2026)

Pengedar berinisial CJT (51), Wiraswasta warga Dusun I Sitatuan Desa Bonan Dolok II Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Pranata Purba saat di Konfirmasi Benhillpos.com pada Rabu (7/10) membernarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba

Tri Pranata Purba menjelaskan petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah milik Pelaku yang berada di Jln. Ompu Batu Tahan Siahaan Kelurahan Balige III yang sering dijadikan sebagai tempat Transaksi transaksi narkotika.

Mendapati informasi tersebut, petugas menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan di Lokasi

Petugas melihat seorang laki-laki dewasa badan gemuk, sedang berdiri di samping jendela sebelah kiri rumah pelaku, berjalan hendak keluar dari lokasi rumah tersebut, sambil memegang sebuah plastik klip kecil. Kemudian petugas langsung berlari dan mengamankan laki-laki berbadan gemuk, namun pelaku melakukan perlawanan dan dari tangannya sengaja menjatuhkan 1 (satu) paket plastik klip ukuran kecil ke atas tanah.

Tiba-tiba pemilik rumah bernama CJT marah-marah dan memegang 1 (satu) buah cangkul dan mengancam sambil mengayunkan cangkul tersebut kepada Tim Opsnal, pada saat itulah kesempatan laki-laki berbadan gemuk tersebut berhasil melarikan diri.

Lalu pelaku CJT mengejar petugas sambil memegang cangkul dan mengayunkan cangkul, untuk menghalang-halangi Petugas, agar tidak dapat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya

Kasat Narkoba bersama Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan Pelaku dan mengamankan alat cangkul yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman tersebut.

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah pelaku dengan didampingi oleh Staf Kelurahan Balige 3 dan istri pelaku

Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumah, petugas menemukan 1 (satu) buah jaket warna coklat tergantung pada paku di balik pintu rumah. Didalam kantong jaket ditemukan narkotika jenis Ganja dan lembar kertas tiktak, yang dibalut dengan 1 (satu) lembar kertas warna putih bekas tulisan.

Kemudian petugas juga berhasil menemukan barang bukti terletak di samping kanan bagian belakang rumah pelaku yaitu, 1 (satu) buah kotak / tempat kaca mata warna hitam didalamnya terdapat Timbangan Elektrik dan sedotan berbentuk sendok. 1 (satu) botol merk Runner didalamnya berisi 30 (tiga puluh) paket / plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Pelaku mengakui barang bukti paket narkotika jenis Sabu tersebut, adalah miliknya, yang baru diserahkan oleh temannya berinisial R. Lalu pelaku sengaja menyuruh R untuk meletakkan paket Sabu di atas meja di belakang rumah CJT

Hasil Interogasi, bahwa pelaku mengaku telah melakukan perbuatan membeli dan menjual paket Sabu sebanyak 5 kali, sejak bulan September 2026. Biasanya pelaku menyuruh teman berinisial R untuk membeli 5 gram Sabu dengan harga Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kemudian Sabu tersebut sengaja dipaketi ke dalam plastik klip ukuran kecil berisi Sabu, dengan tujuan untuk dapat dijual kepada orang lain.

Pelaku mengakui maksud dan tujuan memiliki, menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis Sabu tersebut, adalah secara sengaja untuk dijual kepada orang lain.

Maksud dan tujuan pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja tersebut, adalah secara sengaja untuk dapat dikonsumsi sendiri

Selanjutnya dilakukan Test Urine terhadap pelaku dengan Hasil Test Urine Positif, Metamfetamine (+) dan THC (+).

Akibat dari perlawanan dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku sehingga salah seorang petugas terjatuh di samping rumah tersebut dan mengakibatkan petugas mengalami luka gores pada pergelangan kaki kanan, luka gores pada samping lutut kaki sebelah kanan, luka gores pada samping paha kaki sebelah kanan, dan

luka gores dan lecet pada lengan tangan kanan di bawah siku. Kemudian petugas tersebut dibawa berobat ke RSUD Porsea dan dapat berobat jalan.

Petugas berhasil mengamankan barang berupa, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu, 1 (satu) lembar uang tunai Rp 100.000,- dan 2 (dua) lembar uang tunai Rp 50.000,- jumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas bekas tulisan, berisi Narkotika jenis Ganja seberat 1,61 Gram, 20 (dua) puluh lembar kertas tiktak, 1 (satu) buah jaket warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia, 1 (satu) buah cangkul dengan gagang kayu

Tidak itu saja, petugas mengamankan 30 (tiga puluh) paket / plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika jenis Sabu seberat 6,29 gram, 1 (satu) botol merk RUNNER, 1 (satu) buah timbangan digital warna biru, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisi plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok, 1 (satu) buah kotak / tempat kaca mata warna hitam, dan 1 (satu) buah kaos kaki warna hitam

Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Toba guna melakukan proses lebih lanjut dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU 35 th 2009 Sub pasal 609 ayat (1) KUHP dan pasal 111 ayat (1) UU 35 tahun 2009

Kapolres Toba AKBP, V.J Parapaga, S.I.K, melalui Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto menjelaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kasus narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Toba dan tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Kami berharap kerjasama dan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar menginformasikan ke pihak kepolisian atau Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. ( DNM )

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!