Benhillpos.com | DAIRI – Peredaran narkotika di Kabupaten Dairi kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan Satres Narkoba bersama Polsek Sumbul berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan ganja di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Senin (25/5/2026).
Terduga pelaku diketahui berinisial AA (28), warga Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang. Ia diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah makan di kawasan Kecamatan Sumbul.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi transaksi. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Sumbul,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditangkap AA datang bersama rekannya berinisial RP menggunakan sepeda motor dari arah Sidikalang menuju lokasi transaksi.
Setibanya di tempat kejadian, AA diduga menyerahkan sebungkus rokok kepada seseorang yang diduga sebagai pembeli.
Namun aksi tersebut sudah dipantau petugas. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyergapan sebelum transaksi berlangsung sempurna.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok yang ternyata berisi 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta 5 paket ganja siap edar seberat 3,92 gram.
Sementara itu, RP bersama seorang pria yang diduga calon penerima barang haram tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kini AA telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut. ( JS ).
















