DAERAH  

Tim Penilai Mabes Polri Tinjau Pelayanan Terpadu Polres Humbahas dalam Penilaian Zona Integritas

Oplus_16908288

Benhillpos.com | HUMBAHAS – Tim Penilai Internal Mabes Polri melaksanakan verifikasi lapangan (verlap) dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Polres Humbang Hasundutan, Senin (12/10/2026).

Tim penilai dipimpin Kombes Pol Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Penata Tingkat I Akhmad Syarifuddin, serta tim pendamping dari Biro Rena Polda Sumatera Utara, Ipda Ahmad Syafrizal.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kabagren Polres Humbahas AKP Hasian Parhusip, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Humbahas.

Mengawali kegiatan, tim penilai mengikuti pemaparan di Aula D.P. Silitonga Polres Humbahas mengenai berbagai program, inovasi, serta langkah pembenahan yang telah dilakukan Polres Humbahas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemaparan tersebut mencakup upaya peningkatan standar pelayanan, penyederhanaan prosedur, penyediaan sarana dan prasarana, serta berbagai inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.

Selanjutnya, tim melaksanakan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik untuk melihat kesesuaian antara program yang dipaparkan dengan pelaksanaannya di lapangan.

Verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan standar pelayanan, keterbukaan informasi persyaratan, prosedur, kepastian waktu penyelesaian, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian tim adalah Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sarja Arya Racana Polres Humbahas.

Gedung tersebut mengintegrasikan sejumlah layanan kepolisian dalam satu lokasi, di antaranya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.

Selain mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, gedung tersebut juga dilengkapi fasilitas pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian Polres Humbahas terhadap pelayanan publik yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya itu, Gedung SPKT Sarja Arya Racana juga menyediakan sejumlah fasilitas pendukung, seperti pojok baca, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta area bermain anak. Kehadiran fasilitas tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya orang tua yang membawa anak maupun ibu menyusui, sehingga dapat mengurus keperluan administrasi kepolisian dengan lebih nyaman.

Dalam pelaksanaan verifikasi, tim penilai turut memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap aspek pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi kelengkapan administrasi, sarana pendukung, maupun pelaksanaan standar pelayanan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Humbahas untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kabagren AKP Hasian Parhusip, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan menjadi momentum penting bagi Polres Humbahas untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai standar. Setiap masukan dan catatan dari tim penilai akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat WBK, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan profesionalisme personel, serta pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Komitmen kami bukan hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan kepolisian yang semakin baik. Karena itu, berbagai inovasi dan pembenahan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Polres Humbahas terus memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di lingkungan kepolisian.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Humbahas dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!