Benhillpos.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindak tegas aksi pungutan liar (pungli), Sebanyak enam orang juru parkir (jukir) liar berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Ipda P. Napitupulu ini menyasar kawasan seputaran Jalan Prof. H.M. Yamin, Kota Medan. Langkah cepat ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang kerap menjadi korban pemerasan berkedok uang parkir tanpa izin resmi.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas mengamankan enam jukir ilegal beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli.
“Keenam pelaku tersebut diketahui beroperasi secara liar tanpa dilengkapi surat tugas resmi maupun pancingan retribusi dari dinas terkait. Selanjutnya, para pelaku diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan pembinaan”, Ucapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungli di Kota Medan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungli yang meresahkan kepada pihak berwajib. ( Red )














