Benhillpos.com | SOSA, PALAS – Kembali Polsek Sosa Polres Padang Lawas menunjukkan komitmen nya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sosa.
“Seorang Pengedar dan 3 orang pemakai sabu-sabu berinisial MEN (43) warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, RHH (40) warga Desa gajah Kec. Sungai Bale Kabupaten Batu Bara atau Desa Aek Tingga Kecamatan Sosa, AHL (34) Warga Desa Aek Tingga Kecamatan Sosa, DH (38) warga Desa gajah Kecamatan Sungai Bale Kabupaten Batu Bara atau Desa Aek Tingga Kecamatan Sosa berhasil diringkus Unit Satreskrim Polsek Sosa di barak Desa Aek Tingga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas dan di Rumah pelaku seorang pengedar berinisal MEN di Desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, ” Kata Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Jumat (5/12/2025)
Seorang Pengedar dan 3 orang Pemakai sabu-sabu ini berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Sosa pada Kamis malam (4/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib
Kapolsek menjelaskan kami mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Sosa. Setelah itu, tim melakukan Lidik akan Informasi tersebut
Pada Pukul 21.00 Wib, di Barak batu bata Desa Aek Tingga kabupaten Padang Lawas, petugas saat itu melihat 3 (tiga) orang laki laki yang menyiapkan untuk memakai sabu dimana di depan mereka telah tersedia Botol yang di modifikasi dengan di berikan pipet sebagai alat hisap sabu / Bong 1 (satu) Bungkus Plastik Klip kecil berisikan butiran yang diduga keras narkoba jenis sabu sabu dan saat itu di lakukan penangkapan terhadap ketiga pemakai sabu, ujar Eko
Dimana saat itu RHH dan AHL membeli sabu dari seorang pengedar berinisial MEN sebanyak 1 (satu) Paket kecil dengan harga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang uangnya dari kedua pelaku yaitu RHH dan AHL yang dikirim melalui Transfer Dana
Lalu DH yang mengambil ke Rumah seorang pengedar yang berada di Desa Lubuk Bunut dengan mempergunakan sepeda motor Honda Vario No Pol BB 4996 KC.
Berdasarkan Informasi tersebut kemudian petugas melakukan pengembangan ke Rumah MEN di Desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi dan saat itu dari tangannya di dapat 2 (dua) Bungkus Plastik Klip kecil berisikan butiran yang diduga keras narkoba jenis sabu sabu, 1 (satu) Unit Hp Realme, 2 (dua) Mancis yang atasnya telah di Modifikasi sebagai alat untuk membakar kaca/ kompor dan Uang sebanyak Rp. 300.000,- ( tigaratus ribu rupiah) dengan perincian 4(empat) lembar Pecahan Rp. 50.000,- dan 1(satu) Lembar Pecahan Rp. 100.000
Dari pelaku RHH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Bungkus Plastik Klip kecil berisikan butiran yang diduga keras narkoba jenis sabu sabu, 1 (satu) Unit Hp Inphinix, Botol yang di modifikasi dengan di berikan pipet sebagai alat hisap sabu / Bong
Sementara dari pelaku AHL, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Realme
Hasil dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) Bungkus Plastik Klip kecil berisikan butiran yang diduga keras narkoba jenis sabu sabu, 1 (satu) Unit Hp Realme, 2 (dua) Mancis yang atasnya telah di Modifikasi sebagai alat untuk membakar kaca/ kompor, Uang sebanyak Rp. 300.000,- ( tigaratus ribu rupiah) dengan perincian 4(empat) lembar Pecahan Rp. 50.000,- dan 1(satu) Lembar Pecahan Rp. 100.000, 1 (satu) Bungkus Plastik Klip kecil berisikan butiran yang diduga keras narkoba jenis sabu sabu, 1 (satu) Unit Hp Inphinix, Botol yang di modifikasi dengan di berikan pipet sebagai alat hisap sabu / Bong dan 1 (satu) Unit Hp Realme
Kemudian barang bukti dan keempat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bawa ke Polsek Sosa guna Proses Lebih lanjut
Saat ini ke empat pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas, ungkap Eko. ( DNM )
















