Benhillpos.com | Rantau Prapat – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), KH. Muhammad Nuh, MSP, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI sekaligus untuk menyerap informasi mengenai perkembangan penerimaan negara di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait penerimaan perpajakan, tantangan yang dihadapi di wilayah kerja KPP Pratama Rantau Prapat, serta upaya mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
KH. Muhammad Nuh mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen DPD RI dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar ruang fiskal pemerintah semakin kuat.
“Kami dari DPD RI mendorong agar PNBP maupun penerimaan negara lainnya masih dapat dioptimalkan. Dengan demikian, berbagai kendala yang dihadapi daerah, termasuk keterbatasan transfer ke daerah, dapat diminimalkan. Karena itu, kami melakukan kunjungan ke kantor-kantor pelayanan pajak di daerah untuk mengetahui perkembangan, tantangan, serta berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan negara,” ujar Muhammad Nuh.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan fiskal, khususnya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dan mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Sementara itu, jajaran KPP Pratama Rantau Prapat yang diwakili Marhinggan Tamba memaparkan capaian penerimaan pajak di wilayah kerjanya, program-program peningkatan kepatuhan wajib pajak, berbagai tantangan di lapangan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara DPD RI, Direktorat Jenderal Pajak, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal negara serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. ( ** )
















