Benhillpos.com | HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Polres Humbahas melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbahas, Selasa (21/7/2026).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. bersama Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Kartini Sinambela, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto, serta para pihak terkait.
Kadis PMDP2A Humbahas, Kartini Sinambela, menjelaskan bahwa NPHD tersebut merupakan dasar pelaksanaan pemberian hibah dari Pemerintah Daerah kepada Polres Humbahas dalam rangka mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades serentak.
“Pemberian hibah ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, damai, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, diharapkan melalui dukungan tersebut dapat menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat, serta menjamin terlindunginya hak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara aman, tertib, bebas dari intimidasi, dan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan dana hibah tersebut secara optimal untuk mendukung pengamanan Pilkades yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
“Kami akan menggunakan anggaran ini sebaik-baiknya serta mempertanggungjawabkannya secara transparan, mengingat dana tersebut bersumber dari APBD dan merupakan uang negara. Pertanggungjawaban akan disampaikan secara resmi dari institusi ke institusi,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbahas berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk ASN, untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif serta mengedepankan persatuan.
“Biarlah masyarakat menentukan pilihannya sesuai hati nurani. Mari kita saling menghormati setiap pilihan yang ada,” ungkap Bupati.
Kartini Sinambela menambahkan bahwa pemungutan suara Pilkades serentak akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, untuk masa jabatan 2026–2034, yang akan berlangsung di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Adapun rinciannya meliputi Kecamatan Baktiraja sebanyak 3 desa (Sinambela, Marbun Toruan, dan Siunong-Unong Julu), Doloksanggul 2 desa (Sosor Tolong Sihite III dan Sosor Tambok), Onan Ganjang 1 desa (Sanggaran II), Pakkat 6 desa (Hauagong, Panggugunan, Lumban Tonga-Tonga, Pakkat Hauagong, Siambaton Pahae, dan Rura Tanjung), Tarabintang 3 desa (Marpadan, Mungkur, dan Sibongkare Sianju), Parlilitan 8 desa (Sionom Hudon Julu, Sionom Hudon Runggu, Baringin Natam, Sihotang Hasugian Dolok I, Janji Hutanapa, Simataniari, Pusuk I, dan Sionom Hudon VII), Paranginan 2 desa (Siborutorop dan Paranginan Selatan), Pollung 1 desa (Pandumaan), serta Lintongnihuta 2 desa (Sibuntuon Parpea dan Nagasaribu II). ( DNM )














