Benhillpos.com | SAMPANG — Didiyanto, SH., MKn., yang dikenal dengan sapaan Didi Lawyer, mendatangi Polres Sampang untuk melakukan koordinasi terkait dugaan tindak pidana pencurian yang disertai dugaan ancaman terhadap korban atau pelapor.
Didi Lawyer menjelaskan, kedatangannya ke Polres Sampang dilakukan karena perkara tersebut menyangkut keselamatan kliennya. Menurutnya, dugaan ancaman yang diterima korban tidak hanya berupa ancaman secara lisan, tetapi diduga juga melibatkan senjata tajam berupa celurit.
“Alhamdulillah hari ini kita datang ke Polres Sampang dalam hal untuk melakukan koordinasi, di mana ada dugaan pencurian, adanya peristiwa, perbuatan jahat di mana dugaannya adalah melakukan pencurian,” ujar Didiyanto.
Ia menyebut, dalam perkara tersebut terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terlibat. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikannya, sekitar enam orang masih dalam tahap penyelidikan.
“Pelaku ini diduga melakukan pengancaman terhadap korban atau pelapor, sehingga kami memandang perlu untuk melakukan koordinasi ini mengingat ini menyangkut keselamatan daripada korban,” katanya.
Didi Lawyer meminta agar penyidik Polres Sampang memberikan perhatian terhadap aspek keamanan korban atau pelapor selama proses hukum berlangsung. Ia juga berharap apabila unsur dan alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum, penyidik dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami dengan segala kerendahan hati mohon dengan segala hormat agar penyidik Polres Sampang melakukan atensi untuk memberikan atau menjamin keamanan terhadap pelapor,” ujarnya.
Menurutnya, korban juga diduga terus mendapatkan gangguan dan tekanan agar mencabut perkara yang sedang berjalan. Namun, pihak korban disebut tetap memilih melanjutkan proses hukum.
“Pelaku memaksa pelapor atau korban untuk mencabut perkara ini, namun pelapor atau korban ini tetap akan melanjutkan perkara ini agar ada efek jera terhadap pelaku,” ungkapnya.
Didi menambahkan, dugaan perbuatan tersebut disebut bukan hanya terjadi sekali. Karena itu, pihaknya menilai aspek keselamatan korban perlu menjadi perhatian selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.
Ia berharap Polres Sampang melalui satuan atau unit yang menangani perkara tersebut dapat melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum, termasuk apabila berdasarkan pemeriksaan telah terpenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dilakukan penahanan.
“Kami berharap Polres Sampang, Satuan Reserse Kriminal atau unit yang menangani hal ini dapat mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum,” tuturnya.
Didi Lawyer menegaskan bahwa kedatangannya ke Polres Sampang merupakan bagian dari koordinasi hukum sekaligus upaya untuk memastikan keselamatan kliennya selama proses penanganan perkara berlangsung.
Sementara itu, terkait dugaan pencurian, ancaman menggunakan senjata tajam, jumlah pihak yang diduga terlibat, serta perkembangan proses penyelidikan, kewenangan untuk menentukan status hukum dan langkah selanjutnya berada pada pihak kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. ( ** / Sahi )


















