Benhillpos.com | BALIGE – Seorang Tahanan kasus narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige, Herman Ricardo Hutapea, (36) meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi kritis di dalam kamar hunian, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.20 Wib
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, saat di konfirmasi Benhillpos.com menjelaskan pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 diketahui sekira pukul 01.20 Wib teman satu kamar tersangka/korban bernama Edward Situmorang teriak memanggil petugas Rutan “*komandan, komandan*” dari arah ruangan Mapenaling,
Mendengar teriakan tersebut, petugas jaga Rutan langsung menghampiri lokasi teriakan dan menemukan satu orang tahanan titipan Polres Toba, Herman Rikardo Hutapea telah tergantung di fentilasi udara dinding bangunan dengan menggunakan bahan kain yang terjerat di bagian leher korban
Melihat kejadian tersebut petugas jaga Rutan bernama Daniel Aruan dan Ifan Simbolon langsung menurunkan korban dan membawa ke klinik Rutan untuk memberikan pertolongan pertama,
Sekira pukul 01.30 Wib, pihak Rutan Kelas IIB Balige membawa korban ke RS HKBP Balige untuk memastikan keadaan korban.
Setibanya di RS HKBP Balige Sekira pukul 01.43 Wib oleh pihak rumah sakit tersangka/korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian tersangka/korban dibawa ke RSUD Porsea untuk dilakukan Visum et Repertum, manakala ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban
Korban ditahan dalam dugaan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penyesuaian pidana, sejak tanggal 08 Agustus 2026 di RTP Polres Toba, kemudian tersangka/korban di pindahkan tempat penahanan ke Rutan Kelas II B Balige pada tanggal 14 September 2026
Iptu Tri Pranata Purba juga menuturkan pihak keluarga korban menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan yang isinya tidak keberatan serta tidak perlu dilakukan autopsi atas kematian korban, yang ditanda tangani oleh istri dan adik kandung tersangka/korban.
Terpisah, Ps Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto menyampaikan Polri bekerja secara profesional sesuai fakta yang ada, terkait dengan isu ataupun tanggapan masyarakat
Ps Kasi Humas Polres Toba berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada suatu berita yang belum jelas tolong diklarifikasi dengan pihak kepolisian, tuturnya. ( DNM )


















