Behillpos.com | SIDIKALANG – Di tengah dinamika kerja jurnalistik yang kian kompleks dan penuh risiko, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan.
Kolaborasi ini diproyeksikan menjadi bentuk perlindungan nyata bagi para jurnalis, terutama dalam menghadapi ancaman maupun persoalan hukum yang dapat muncul sewaktu-waktu di lapangan.
Pertemuan awal kemitraan tersebut berlangsung di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, pada Senin (14/4/2026) kemarin.
Dalam pertemuan itu, hadir langsung dari pihak kantor hukum yakni Jetra Bakara, Irawaty, serta Joseph Situmorang, yang menyambut hangat inisiatif kemitraan yang dibangun bersama Forwaka Dairi.
Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi awal pembahasan serius terkait ruang advokasi dan skema perlindungan hukum bagi seluruh anggota Forwaka.
“Kemarin kita sudah membahas kemitraan terkait perlindungan hukum bagi anggota. Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Rudi, Selasa (15/4/2026).
Menurutnya, kemitraan ini merupakan kebutuhan mendesak. Profesi wartawan, kata dia, bukan sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menghadapi potensi intimidasi, tekanan, bahkan ancaman fisik maupun hukum.
“Kita semua paham risiko profesi di lapangan. Bisa saja diserang orang tak dikenal, diancam, atau dipersulit ketika menjalankan tugas jurnalistik. Maka bantuan hukum ini adalah bentuk solidaritas yang nyata dari organisasi,” tegasnya.
Rudi menambahkan, dengan adanya kerjasama tersebut, setiap insan pers yang berada di bawah naungan Forwaka Dairi diharapkan memiliki “payung hukum” yang kokoh, sehingga mampu bekerja dengan lebih tenang, profesional, serta tetap berdiri tegak dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Sementara itu, Jetra Bakara menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Forwaka Dairi. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis yang tidak hanya hadir ketika persoalan terjadi, tetapi juga sebagai ruang konsultasi hukum yang terbuka bagi para wartawan.
“Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan-rekan Forwaka. Tidak hanya mendampingi perkara, kami juga siap menjadi mitra konsultasi hukum maupun narasumber,” kata Jetra.
Tak hanya menegaskan komitmen untuk mendampingi jurnalis, Jetra juga menitipkan pesan kepada masyarakat luas agar tidak takut berurusan dengan pengacara, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja langsung ke kami, pasti kami dampingi dan berikan solusi terbaik,” ujarnya.
Lebih jauh, Jetra menjelaskan bahwa Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan juga melayani pengurusan perkara bagi masyarakat tidak mampu melalui mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sehingga layanan hukum bisa diberikan secara cuma-cuma.
“Sudah banyak yang kami bantu. Sejak awal 2025, sudah ada sekitar 50 orang lebih yang tersangkut kasus namun tidak mampu membayar jasa, sudah kami tangani semuanya. Jadi jangan takut bertemu pengacara. Kami kerjakan nol rupiah,” tegasnya.
Diketahui, Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan resmi berdiri pada tahun 2025, namun secara jaringan dan pengalaman, tim hukum ini telah lama berkecimpung dalam dunia advokasi sejak tahun 2019.
Kemitraan antara Forwaka Dairi dan Jetra-Ira & Rekan ini menjadi penanda bahwa perlindungan terhadap wartawan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendasar demi menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi dan suara publik yang tak boleh dibungkam. (JS)
















