Benhillpos.com | TOBA – Komisi A DPRD Kabupaten Toba memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Toba.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, sebagai tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan AMPDT mengenai sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program diseminasi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.
Dalam forum tersebut, Yana Gultom selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT) menyoroti efektivitas program rekrutmen tenaga ahli yang melibatkan pihak IT DEL. Menurutnya, pihak IT DEL yang disebut sebagai panitia seleksi yang ditunjuk Dinas Kominfo tidak hadir dalam RDP sehingga sejumlah pertanyaan yang telah dipersiapkan belum dapat dijawab secara langsung.
Yana Gultom menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki AMPDT, terdapat sebelas tenaga ahli yang direkrut melalui program tersebut di Kabupaten Toba. Menurutnya, penggunaan anggaran pada program itu perlu dievaluasi karena dinilai belum sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Ia menjelaskan, gaji sebelas tenaga tersebut selama sekitar tujuh bulan diperkirakan mencapai sekitar Rp357 juta, belum termasuk biaya perjalanan dinas maupun operasional lainnya. Selain itu, AMPDT juga menyebut adanya anggaran tim seleksi sebesar Rp50 juta.
AMPDT juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang mereka himpun, jumlah produk berita yang dihasilkan selama periode 1 hingga 29 Juli 2026 berkisar 50 berita. Menurut mereka, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi apabila dibandingkan dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
Selain itu, AMPDT menyoroti kondisi Dinas Kominfo yang disebut memiliki keterbatasan anggaran untuk program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan media dan jurnalis di Kabupaten Toba.
Atas dasar itu, Yana Gultom menyatakan AMPDT akan kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Toba agar pihak IT DEL dapat hadir pada RDP berikutnya.
Menurutnya, kehadiran pihak tersebut diperlukan agar seluruh pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara terbuka.
AMPDT juga menyatakan akan mengawal pembahasan hingga tahap Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut mereka, evaluasi terhadap program tersebut perlu dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), Jepri Siahaan, menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, AMPDT tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan AMPDT akan menjadi bahan evaluasi DPRD.
Menurutnya, Dinas Kominfo memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat melalui media massa.
“Dinas Kominfo kita ibaratkan sebagai mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Toba. Karena itu, dinas ini harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan rekan-rekan media agar informasi yang disampaikan dapat diterima masyarakat secara tepat,” terangnya
Ia juga menegaskan Komisi A akan menelaah kembali manfaat penggunaan anggaran yang telah dialokasikan kepada program tersebut.
“Kita akan melihat kembali apakah anggaran yang telah diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata, dapat diukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Toba,” katanya.
Candrow Manurung menambahkan, hasil RDP akan menjadi salah satu bahan pembahasan Komisi A bersama Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Terkait ketidakhadiran pihak IT DEL dalam rapat, Candrow Manurung menjelaskan bahwa Komisi A telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan pihak IT DEL berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Hingga rapat berakhir, ketika di konfirmasi pihak Dinas Kominfo belum dapat memberikan tanggapan resmi, DPRD Kabupaten Toba menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dalam pembahasan selanjutnya. ( ** )














