Benhillpos.com | DAIRI – Profesionalitas Kepolisian Resor (Polres) Dairi menjadi sorotan tajam setelah DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi mendampingi korban kebakaran kios di Pusat Pasar Sidikalang, namun laporan mereka disebut-sebut tidak diproses menjadi Laporan Polisi (LP). Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.05 WIB tersebut kini menyisakan kejanggalan yang ingin dilaporkan korban.
Pendampingan yang dilakukan oleh DPC PBB Dairi bersama relawan dari tingkat PAC dan DPC ini dilakukan pada Rabu (26/11/2025) ke Polres Dairi. Namun, Ketua DPC PBB Kabupaten Dairi, Ertho Fischer Tobing, SH. MH. MM. menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap petugas kepolisian.
“Saya selaku Ketua DPC PBB Kabupaten Dairi sangat menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Dairi. Di mana para Relawan Pemuda Batak Bersatu mendampingi korban Kebakaran kios di Pasar Sidikalang tidak dibuatkan LP-nya,” ujar Ertho dengan nada kecewa.
Menurut Ertho, tindakan penolakan ini secara langsung “mencederai hati masyarakat” yang sedang mencari keadilan. Ia mengingatkan bahwa secara hukum, polisi tidak seharusnya menolak laporan dugaan tindak pidana dari masyarakat.
Ertho menegaskan dasar hukum yang mewajibkan petugas kepolisian untuk menerima setiap laporan:
Pasal 108 KUHAP: Setiap orang yang mengalami atau mengetahui tindak pidana berhak dan wajib melaporkan kepada penyidik.
Perkap No. 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana: Petugas wajib menerima laporan atau pengaduan, kemudian menilai apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Ertho berharap agar Polres Dairi dapat menunjukkan profesionalisme yang lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Seharusnya pihak kepolisian harus lebih Profesional untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat,” tegasnya.
Tidak main-main, jika laporan terkait kejanggalan kebakaran kios tersebut tidak segera ditindaklanjuti, PBB Dairi siap mengambil langkah yang lebih keras.
“Yah, Jika tidak ada tindak lanjut, bahwasanya kami Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Dairi akan melakukan Aksi demo dengan para Korban – korban Kebakaran kios yang berada di Pusat Pasar Sidikalang dan juga kami akan ke Propam Polda Sumatera Utara untuk melaporkan oknum-oknum tersebut,” ancam Ertho.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respon. Ketiadaan jawaban dari pihak kepolisian ini semakin menambah tanda tanya publik atas dugaan penolakan laporan tersebut.(JS).
















