Benhillpos.com | Balige – Pemkab Toba secara resmi menandatangani Surat Edaran tentang Pembatasan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non-Subsidi di wilayah Kabupaten Toba pada Jumat (5/12/2025)
Kebijakan ini diterbitkan untuk memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran, mencegah praktik penimbunan, dan menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat. ( ** )
















