Pemkab Tandatangani Surat Edaran Pembatasan Penjualan BBM Subsidi dan Non Subsidi di Kabupaten Toba 

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Balige – Pemkab Toba secara resmi menandatangani Surat Edaran tentang Pembatasan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non-Subsidi di wilayah Kabupaten Toba pada Jumat (5/12/2025)

Kebijakan ini diterbitkan untuk memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran, mencegah praktik penimbunan, dan menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat. ( ** )

BACA JUGA :  BULOG Aceh Pastikan Stok Pangan Sangat Tercukupi Hadapi Tradisi Megang, Ramadhan Dan Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights