Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkotika dalam Empat Bulan, Kapolres Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Dairi – Kepolisian Resor (Polres) Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar bersama jajaran, Selasa (28/04/2026) di halaman Mapolres Dairi, di antaranya Kabag Ops Kompol Luhut B. Sihombing, Kasat Narkoba IPTU Marlon Hutapea, serta Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan, yang memaparkan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga April 2026.

Dalam periode tersebut, Polres Dairi berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika.

Dari pengungkapan itu, aparat kepolisian menetapkan 43 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 42 laki-laki dewasa dan 1 perempuan dewasa.

Jumlah ini mencerminkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang diamankan, terdapat 22 orang berperan sebagai pengedar, 2 orang sebagai kurir, dan 19 orang sebagai pemakai. Struktur peran ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih berjalan secara sistematis dan terorganisir.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, yakni 30,91 gram sabu, 423,40 gram ganja kering, serta 10 batang pohon ganja.

Barang bukti tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam merusak kehidupan masyarakat apabila tidak segera diamankan.

AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil disita merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masa depan banyak orang.

“Di balik barang bukti ini, ada banyak potensi kerusakan yang berhasil kami cegah. Karena itu, kami akan terus bergerak secara konsisten dan tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan serta keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Tanpa dukungan tersebut, upaya aparat tidak akan berjalan maksimal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Ini adalah tanggung jawab bersama. Narkoba adalah musuh kita semua,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Polres Dairi juga terus memperkuat langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

AKBP Otniel Siahaan mengingatkan bahwa narkotika bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan individu, keluarga, bahkan bangsa. Oleh karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memerangi ancaman tersebut.

Dengan capaian pengungkapan kasus yang signifikan serta komitmen yang kuat dari jajaran kepolisian, diharapkan wilayah Dairi dapat terbebas dari peredaran narkoba.

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Dairi. Ini komitmen kami, dan akan terus kami buktikan melalui tindakan nyata di lapangan,” tutup Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *