Terbongkar! Ladang Jagung Disulap Jadi Kebun Ganja, Pria 33 Tahun di Dairi Diringkus Aparat Gabungan

Oplus_16908288

Benhillpos.com | DAIRI, — Upaya seorang pria berinisial SRC (33) menyamarkan tanaman ganja di tengah ladang jagung akhirnya terbongkar.

Ia diringkus aparat gabungan Satres Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi di Desa Bangun Induk, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman ganja di perladangan milik tersangka.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut

Ia menyebut, sinergi antara kepolisian dan TNI menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Dairi bersama Unit Intel Kodim 0206/Dairi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di area ladang.

Hasilnya, ditemukan tiga batang tanaman ganja yang tumbuh di sela-sela tanaman jagung dengan jarak yang terpisah, diduga untuk menghindari kecurigaan.

“Ada tiga batang yang diamankan, masing-masing dengan tinggi sekitar 60 sentimeter, 110 sentimeter, dan satu lagi mencapai dua meter,” jelasnya.

Tak berkutik saat barang bukti ditemukan, SRC akhirnya mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Ia mengaku telah menanamnya sejak tiga bulan lalu, dengan penanaman terakhir sekitar tiga minggu sebelum penangkapan.

Lebih mengejutkan, tersangka mengungkap bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya dari seseorang di Pekanbaru sekitar satu tahun lalu.

Hal ini kini masih didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Saat ini, SRC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menelusuri motif pelaku, apakah untuk konsumsi pribadi atau diperjualbelikan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih mengintai hingga ke pelosok daerah.

Aparat pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor, sehingga praktik ilegal tersebut dapat segera dihentikan. ( JS ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *