DAERAH  

Suami Ditemukan Tewas di Sungai Tanah Pinem, Istri Lapor ke Polres Dairi: Ada Kejanggalan, LMP Turun Dampingi

Oplus_16908288

Benhillpos.com | SIDIKALANG – Kematian Naman Petrus Barasa (alm), warga Kabupaten Dairi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai wilayah Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Senin (23/3/2026).

Merasa ada kejanggalan atas kematian suaminya, sang istri, Feni Indriani Bancin, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Dairi, Kamis (26/3/2026).

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor:
STTLP/B/124/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana Dugaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan terlapor berinisial HT.

Kuasa hukum pelapor dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP), Jetra Bakara, S.H. dan Ira, S.H., menjelaskan bahwa korban diduga dijemput seseorang berinisial HT pada 18 Maret 2026.

Namun sejak hari itu, korban tidak kunjung pulang dan tidak memberi kabar hingga keluarga panik dan melaporkan korban sebagai orang hilang.

“Oke, jadi begini, saya perkenalkan dulu ya, sebelah kanan ini Ibu Feni Indriani Bancin, ini adalah istri daripada korban bernama Naman Petrus Barasa yang ditemukan pada tanggal 23 Maret 2026 lalu dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Jetra Bakara, S.H., saat memberikan keterangan.

Pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, keluarga menerima kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sungai wilayah Tanah Pinem.

Keluarga kemudian mendatangi lokasi dan memastikan identitas korban. Saat itu jenazah sudah berada di dalam kantong mayat.

Pihak keluarga meminta agar kantong mayat dibuka demi memastikan bahwa jenazah tersebut benar Naman Petrus Barasa.

Setelah kantong mayat dibuka, keluarga memastikan identitas korban melalui ciri khusus berupa tato berbentuk bunga di tangan kiri.

Jetra menyebut pihak keluarga menduga adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Beberapa dugaan luka yang dilihat keluarga di antaranya lebam di bagian kepala, punggung, lebam biru di pergelangan tangan, hingga beberapa jari yang diduga hilang.

Dugaan tersebut membuat keluarga sepakat untuk meminta autopsi dilakukan di rumah sakit agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara pasti.

“Selama lima hari sejak dijemput, korban tidak ada kabar sama sekali. Maka keluarga berharap kasus ini bisa diusut seterang-terangnya,” katanya.

Dalam proses pelaporan, pelapor didampingi langsung kuasa hukum dari LMP. Jetra Bakara, S.H. dan Ira, S.H. hadir bersama jajaran LMP, yakni Ketua Charles Pasaribu, Sekretaris Sennang Berampu, serta keluarga besar pelapor.

Mereka menyatakan komitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang. Kami berharap saudara HT dapat dihadirkan dan memberikan keterangan untuk menjelaskan apa yang terjadi selama lima hari korban hilang,” ujar Jetra.

Sementara itu, pelapor Feni Indriani Bancin meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kematian suaminya.

“Saya memohon kepada pihak kepolisian agar mengusut dengan jelas dan seterang-terangnya terkait kematian suami saya. Karena banyak kejanggalan yang kami rasakan atas kematian suami saya. Kami sekeluarga hanya meminta keadilan untuk suami saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *