Benhillpos.com | TOBA – Tim Satresnarkoba Polres Toba melayat di rumah duka Alm Herman Ricardo Hutapea di Lumban Sewa Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (27/9/2026)
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH bersama personel Satnarkoba Polres Toba
Kedatangan Kasat Res Narkoba bersama KBO, Kanit dan Anggota Sat Narkoba langsung di sambut baik oleh pihak keluarga Alm Herman Ricardo Hutapea
Kehadiran Kasatresnarkoba ini wujud ucapan belasungkawa Kasatresnarkoba bersama Personel Satresnarkoba melayat dikediaman Herman Ricardo Hutapea.
Kedatangan Kasatresnarkoba bersama Personel ke rumah duka untuk mengucapkan Turut Berdukacita kepada keluarga Alm Herman Ricardo Hutapea
Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH menjelaskan bahwa Alm Herman Ricardo Hutapea selama menjalani proses bersama kami lebih kurang 36 hari dinilai berkelakuan sangat baik dan kooperatif.
Diketahui bahwa Alm Herman Ricardo Hutapea, (36) merupakan tahanan titipan Polres Toba
Pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 01.30 Wib, pihak Rutan Kelas IIB Balige membawa Alm Herman Ricardo Hutapea ke RS HKBP Balige untuk memastikan keadaannya.
Setibanya di RS HKBP Balige pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 01.43 Wib oleh pihak rumah sakit, Herman Ricardo Hutapea dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian tersangka/korban dibawa ke RSUD Porsea untuk dilakukan Visum et Repertum, manakala ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban
Alm Herman Ricardo Hutapea yang ditahan dalam dugaan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penyesuaian pidana, sejak tanggal 08 Agustus 2026 di RTP Polres Toba, kemudian tersangka/korban di pindahkan tempat penahanan ke Rutan Kelas II B Balige pada tanggal 14 September 2026
Pada saat pengecekan di RSUD Porsea secara kasat mata tidak ada di temukan luka-luka lain yang di duga tindak kekerasan pada jenazah korban. Namun, hingga Sabtu sore, pihaknya mengaku belum menerima hasil visum dari rumah sakit tersebut.
“Indikasi penyebab kematian belum bisa kita dapatkan karena belum ada visum yang dikeluarkan RSUD Porsea,” Kata Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto
Namun, apabila ada pihak ketiga yang membuat laporan terkait kematian tersebut, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan, ujar Ipda Khairuddin
Pada hari Jumat (25/9) sekira Pukul 08.15 Wib, Jenazah Korban dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Ompu raja Hutapea Kecamatan Laguboti
Polres Toba menyatakan penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan terhadap pihak rutan belum dilakukan secara menyeluruh karena penyidik masih menunggu hasil visum dari RSUD Porsea. ( DNM )


















