DAERAH  

Press Release dan Pemusnahan Knalpot Brong Hasil 5 Hari Operasi Patuh Toba 2026

Oplus_16908288

Benhillpos.com | TOBA – Upaya tegas dilakukan Polres Toba dalam memberantas suara bising yang bersumber dari knalpot brong.

Bertempat di Mapolres Toba pada Sabtu (31/10/2026), Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K memimpin langsung kegiatan Press Release hasil dari penindakan knalpot brong dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2026

Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Toba pada Sabtu (31/10/2026)

Turut hadir Kasat Lantas Iptu Elon Sitinjak, SH, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, SH, dan Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga menjelaskan knalpot brong ini disita melalui pengendara yang mayoritas anak muda dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar Sat Lantas Polres Toba

Operasi Patuh Toba 2026 dilaksanakan selama 14 hari mulai 26 Oktober – 8 November 2026

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, dalam paparannya menjelaskan lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, telah dilakukan penindakan terhadap masyarakat secara humanis sebanyak 35 unit kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong

Sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menggunakan Knalpot Brong akan mendapatkan Sanksi yaitu, Pidana kurungan paling lama 1 bulan; atau Denda paling banyak Rp250.000.

Kami menghimbau kepada masyarakat Toba agar menggunakan Knalpot sesuai Spektek (spesifikasi teknis).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Toba.

Kapolres menegaskan bahwa Penindakan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta kekondusifan wilayahnya, sehingga penindakan ini akan terus digencarkan oleh personel Sat Lantas Polres Toba

Selain penindakan, Sat Lantas Polres Toba juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar. Upaya kolaboratif dengan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

Kapolres mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, serta membawa surat-surat kendaraan saat bepergian.

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya, ujar Kapolres. ( DNM )

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!