Benhillpos.com |Humbahas – Kapolres Humbang Hasundutan, S.H., S.I.K., menerima dengan hangat perwakilan masyarakat keturunan Op. Patar Munte bersama penasehat hukum yang melaksanakan aksi damai di Mapolres Humbahas, Senin (20/7/2026) siang.
Aksi damai yang diikuti puluhan warga tersebut merupakan bentuk aspirasi terkait konflik tanah adat di Sarsiantar, Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang melibatkan pihak keturunan Op. Patar Munte dengan kelompok Raja Bius Simanullang, serta berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi sengketa.
Dalam penyampaiannya, massa membawa sejumlah baliho yang berisi tuntutan agar aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku pengeroyokan, pencurian, serta dugaan pembakaran lahan milik warga Sarsiantar. Selain itu, masyarakat juga meminta perlindungan hukum guna menjamin rasa aman di tengah konflik yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Humbahas menegaskan bahwa pihaknya telah menangani laporan dugaan penganiayaan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus penganiayaan sudah kami tangani dengan baik dan saat ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Perkembangan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan dilakukan berdasarkan alat bukti, bukan karena tekanan dari pihak manapun,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Humbahas akan mengambil langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Di antaranya dengan meningkatkan patroli malam secara berkala di wilayah perbatasan antara kedua kelompok masyarakat yang bersengketa, serta mengaktifkan pos pengamanan dengan penempatan personel di lokasi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas dan keamanan, Polres Humbahas juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi kedua belah pihak apabila ingin menempuh jalur mediasi dan negosiasi.
“Kami siap memfasilitasi apabila kedua pihak berkeinginan untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Kami mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan komitmen Polres Humbahas dalam menyelesaikan setiap kasus.
Usai menerima penjelasan dari Kapolres, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai. Kepolisian turut melakukan pengawalan guna memastikan keamanan dan kelancaran warga kembali ke tempat masing-masing.
Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjamin setiap laporan masyarakat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( DNM )














