DAERAH  

Rutan Sidikalang Bersama TNI-Polri Gencarkan Razia Gabungan, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Barang Terlarang

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Sidikalang – Komitmen memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang melalui pelaksanaan razia insidentil gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Jumat (08/05/2026).

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brema Barus, serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Franky Togatorop.

Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur TNI, Polri, dan petugas internal Rutan Sidikalang.

Kehadiran aparat gabungan ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan steril dari barang-barang terlarang.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan penggeledahan, Karutan Loviga Ferdinanta Sembiring menegaskan bahwa razia tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Zero HALINAR – bebas dari Handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam rutan. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Operasi penggeledahan menyasar sejumlah kamar hunian di dua blok utama, yakni Blok SM Raja dan Blok Imam Bonjol.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan maupun setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Barang-barang yang ditemukan di antaranya 6 buah sendok besi, 3 buah pisau cukur, 3 set kartu remi, 2 buah pisau rakitan, 2 buah mancis, 1 buah pisau silet, dan 1 buah gunting kuku.

Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib itu menjadi bukti nyata keseriusan Rutan Sidikalang dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

Selain memperkuat pengawasan internal, razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Rutan Sidikalang menegaskan akan terus memperkuat pengamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip PRIMA – Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Melalui kolaborasi lintas instansi dan pengawasan yang konsisten, Rutan Sidikalang berharap mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, serta dipercaya masyarakat. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *