DAERAH  

Pasca Didemo JASTRA, Dugaan Maksiat dan Miras Tetap Marak, Operasi Polres Sumenep Disorot Sekadar Pencitraan

Oplus_16908288

Benhillpos.com | Sumenep – Gelombang kemarahan publik kian memuncak. Pasca demonstrasi JASTRA, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok. Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi pusat maksiat dan peredaran minuman keras tetap beroperasi seolah kebal hukum. Aparat penegak hukum dan penegak Perda dituding hanya melakukan operasi kondusional kosmetik—datang beramai-ramai, berfoto untuk dokumentasi, lalu pergi tanpa tindakan berarti.

Pantauan lapangan menyebutkan, sejak siang hari, beberapa LC atau wanita penghibur sudah mulai berdatangan ke sejumlah tempat karaoke. Mereka terlihat bersiap menemani pria hidung belang di lokasi-lokasi yang selama ini disebut warga sebagai ladang maksiat terselubung. Aktivitas ini berlangsung terbuka dan nyaris tanpa rasa takut, seakan razia aparat hanyalah formalitas tanpa efek jera.

Nama-nama tempat hiburan seperti Mr. Ball, JBL, Harmoni, Potree, Lotus Cafe, hingga Warung Mami di Talangan kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, Warung Mami yang diduga menjadi agen miras secara terang-terangan disebut-sebut tak pernah sekalipun tersentuh operasi. Publik pun menilai operasi kondusional miras yang kerap digelar hanyalah trik klasik untuk meredam kritik, bukan upaya sungguh-sungguh menegakkan aturan.

Sorotan tajam juga mengarah ke Mr. Ball, yang menurut berbagai laporan masyarakat diduga kuat menjadi sarang dugem dan lokasi favorit pesta malam. Namun setiap kali dilakukan operasi, tempat tersebut seolah “bersih” tanpa aktivitas. Kondisi ini memicu tanya besar di tengah publik: apakah aparat benar-benar tidak melihat, atau sengaja dibuat tidak melihat? Banyak warga menyebut situasi ini “lucu tapi menyakitkan”, karena apa yang terlihat di lapangan berbanding terbalik dengan hasil operasi resmi.

Di tengah keganjilan tersebut, muncul dugaan serius di masyarakat soal adanya setoran besar ke aparat, sehingga penegakan hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dugaan ini memang belum terbukti, namun terus bergulir karena minimnya tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang berulang kali dipersoalkan. Publik pun mendesak agar persoalan ini mendapat atensi pemerintah pusat, bukan hanya ditangani di level daerah.
Direktur JASTRA, Hasyim Khu, meluapkan kecaman keras. Ia menilai Polres Sumenep dan Satpol PP Sumenep tidak serius dan terkesan setengah hati dalam menjalankan tugas.

“Ini sudah keterlaluan. Anak-anak muda diracuni miras dan dugem, tempat maksiat dibiarkan hidup nyaman. Aparat seolah takut atau tidak berdaya. Kalau mereka terus diam, kami siap turun langsung bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama,” tegas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa JASTRA tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Mereka akan menggelar aksi berjenjang, mulai dari demonstrasi lanjutan ke Kantor Bupati hingga Mapolres Sumenep. Bahkan, ia menyebut langkah ini sebagai operasi moral, bukan sekadar demonstrasi simbolik.

“Ini bukan soal demo semata. Ini soal masa depan generasi muda. Jika negara absen, masyarakat akan mengambil peran sebagai pengingat hukum,” ujarnya.

Menurut Hasyim, banyak tempat hiburan yang seharusnya tutup maksimal pukul 02.00 WIB justru beroperasi hingga pagi bahkan siang hari. Ia menduga lokasi-lokasi tersebut kerap digunakan untuk pesta miras dan aktivitas terlarang lainnya. Fakta ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan mandulnya penegakan Perda Ketertiban Umum.

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar, mengakui bahwa sebagian besar tempat hiburan malam memang tidak berizin.

“Ini menjadi perhatian kami dan akan menjadi dasar penertiban ke depan,” ujarnya.

Namun bagi JASTRA, pernyataan itu dinilai tak lagi memadai. Mereka menuntut tindakan nyata, bukan janji berulang. Penutupan total tempat hiburan ilegal, razia rutin tanpa tebang pilih, serta pengusutan serius dugaan peredaran miras menjadi tuntutan utama.
Kini, kasus ini menjadi ujian terbuka bagi aparat di Sumenep. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru terus kalah oleh lampu remang, kepentingan, dan dugaan perlindungan oknum tertentu. JASTRA menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai negara benar-benar hadir dan hukum ditegakkan secara adil.

Sumenep patut bertanya: ada apa dengan dunia hiburan malam hari ini? Di tengah sorotan publik terhadap peredaran miras dan dugaan praktik maksiat, muncul fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Sejumlah tempat karaoke diduga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dengan membuka layanan room nyaris tanpa batas waktu—dari pagi ke pagi lagi.

Praktik ini bukan sekadar soal jam operasional, tetapi mengarah pada normalisasi aktivitas hiburan ekstrem yang berpotensi melanggar aturan dan etika publik. Ketika satu tempat membuka room 24 jam, tempat lain terdorong melakukan hal serupa demi bertahan. Akibatnya, hukum pasar yang berlaku bukan lagi kualitas layanan, melainkan siapa yang paling berani melanggar batas.

Jika dibiarkan, kondisi ini akan membentuk ekosistem usaha yang menyimpang. Bukan hanya merugikan pelaku usaha yang patuh aturan, tetapi juga membuka ruang semakin luas bagi peredaran miras, eksploitasi pekerja hiburan, dan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai sosial masyarakat Sumenep.

Lebih ironis lagi, praktik buka room dari pagi ke pagi ini seolah berlangsung tanpa pengawasan serius. Publik pun wajar jika menilai bahwa operasi kondusional selama ini hanya menyentuh permukaan, sementara pola pelanggaran yang sistematis justru luput dari penindakan.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah pemerintah daerah dan aparat akan terus membiarkan persaingan liar ini tumbuh, atau berani menata ulang dunia hiburan malam agar kembali berada dalam koridor hukum? Jika aturan hanya menjadi formalitas, maka yang menang bukanlah hukum, melainkan keberanian melanggar. ( ** / HS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *