Benhillpos.com | SIDIKALANG – Ratusan massa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Dairi, Senin (13/4/2026). Aksi yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan dan Penegakan Hukum tersebut memadati Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, dan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi diikuti sejumlah organisasi, di antaranya KNPI, IPK, HMI, GMNI, IPNU, dan PMII.
Massa menyuarakan desakan reformasi birokrasi penegakan hukum di tubuh Polres Dairi, khususnya pada unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Dairi, Sastra Lingga, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus perlawanan moral terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Hidup Pemuda! Hidup Rakyat! Hidup kaum tertindas yang sedang mencari keadilan,” serunya di hadapan massa.
Ia menegaskan, masyarakat saat ini tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap proses hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.
“Hari ini kita berkumpul di tempat ini untuk mengucapkan duka yang mendalam atas matinya proses hukum yang berkeadilan,” tegas Sastra.
Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap aksi tersebut terus mengalir dalam beberapa hari terakhir.
Dukungan itu muncul karena banyaknya kasus yang dinilai tidak ditangani secara serius dan terkesan berlarut-larut.
Sastra membeberkan sejumlah kasus yang disebut menjadi sorotan publik, di antaranya dugaan mobil milik pengusaha yang disebut dilarikan oknum, kasus pengeroyokan terhadap remaja hingga korban harus menjalani perawatan sementara pelaku masih bebas, serta pemberantasan narkoba yang dinilai dilakukan setengah hati.
“Ada pengusaha yang mobilnya dilarikan oknum Polres Dairi. Ada anak remaja yang harus mendapatkan perawatan karena dikeroyok rame-rame, tapi pelakunya sudah bisa tidur nyenyak di rumah. Ada istri yang kehilangan suami karena pemberantasan narkoba yang setengah hati,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya kasus dugaan penghinaan terhadap pejabat dengan kata-kata kotor yang disebut belum ditangani secara cepat, sehingga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Hari ini ada pejabat yang dimaki-maki dengan bahasa kotor dan pelakunya masih bebas berkeliaran karena lambatnya proses hukum,” lanjutnya.
Dalam orasinya, Sastra menilai banyaknya persoalan hukum yang terjadi saat ini merupakan cerminan dari buruknya kinerja aparat penegak hukum di internal Polres Dairi. Ia secara khusus menyoroti kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
“Banyak kasus yang terjadi hari ini adalah karena kinerja buruk Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba. Orang gagal harus dicopot. Anggota yang gagal adalah buah dari kepemimpinan yang gagal,” tegasnya.
Atas dasar itu, massa menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi total terhadap penegakan hukum di Polres Dairi.
Sastra juga secara terbuka menyampaikan desakan pencopotan jabatan terhadap sejumlah pejabat kepolisian.
“Copot Kasat Reskrim! Copot Kasat Narkoba! Copot Kapolres!” teriaknya disambut massa aksi.
Selain itu, massa juga menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak reformasi birokrasi penegakan hukum.
2. Mengusut dugaan praktik jual beli perkara.
3. Mempertanyakan efektivitas penetapan DPO.
4. Menghentikan dugaan persekongkolan aparat dengan bandar narkoba.
5. Menolak praktik tebang pilih perkara.
6. Menyoroti kondisi darurat sosial penegakan hukum.
7. Mendesak percepatan penanganan perkara di Satreskrim.
Sastra juga membandingkan penanganan perkara di Polres Dairi dengan wilayah lain. Ia menyebut di beberapa daerah kasus serupa dapat ditangani lebih cepat hingga berstatus P-21.
“Di Polres Dairi, laporan terkesan jalan di tempat berbulan-bulan. Sementara di Polres Belawan, kasus serupa sudah P-21 dan siap disidangkan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan turun langsung menemui massa. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan melakukan evaluasi internal guna memperbaiki kinerja jajarannya.
“Saya berterima kasih atas masukan ini. Jika ada penegakan hukum yang belum maksimal, saya berkomitmen melakukan perbaikan. Tidak ada intervensi hukum dari saya kepada Satreskrim maupun Sat Narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui fungsi pengawasan internal, seperti Propam maupun Irwasda, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Aksi sempat berlangsung dalam situasi tegang, namun secara umum berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Massa kemudian membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian. (JS).
















